Nurul Siti Jahidah, Teliti Ketimpangan Pendidikan dan Ketimpangan Pendapatan di Indonesia

Nurul Siti Jahidah yang akrab dipanggil Nurul, baru saja menyelesaikan studinya di Program Studi Magister Ilmu Ekonomi, salah satu Program Pascasarjana yang ada Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran. Dalam sidang Tesis yang digelar pada hari Selasa, 13 Agustus 2019, Nurul dinyatakan lulus dengan yudisium Sangat Memuaskan.

Dalam Tesisnya, yang berjudul “Analisis Ketimpangan Pendidikan dan Ketimpangan Pendapatan di Indonesia” disebutkan bahwa tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh ketimpangan pendidikan, pertumbuhan ekonomi per kapita, urbanisasi dan lag ketimpangan pendapatan terhadap ketimpangan pendapatan di Indonesia. Selain itu untuk mengetahui pengaruh ketimpangan pendapatan, pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan, urbanisasi dan lag ketimpangan pendidikan terhadap ketimpangan pendidikan di Indonesia.

Data yang digunakan dalam penelitian ini merupakan data sekunder dalam bentuk panel periode tahun 2010 hingga 2017 dengan jumlah unit yang diteliti sebanyak 33 provinsi di Indonesia.

Metode penelitian yang digunakan yaitu 2SLS (two stage least squares) dengan fixed effect dipilih sebagai metode estimasi parameter terbaik.

Berdasarkan pada hasil penelitian, ketimpangan pendapatan pada penelitian ini dipengaruhi oleh variabel ketimpangan pendidikan dan lag ketimpangan pendapatan, secara positif signifikan sedangkan variabel pertumbuhan ekonomi per kapita dan urbanisasi tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap ketimpangan pendapatan yang terjadi di Indonesia. Sedangkan ketimpangan pendidikan pada penelitian ini dipengaruhi oleh pengeluaran pemerintah di bidang pendidikan dan urbanisasi dengan pengaruh negative signifikan dan lag ketimpangan pendidikan memiliki pengaruh positif signifikan terhadap ketimpangan pendidikan. Adapun ketimpangan pendapatan memiliki pengaruh yang tidak signifikan terhadap ketimpangan pendidikan.

Sesuai dengan hasil penelitian Tesis nya, Nurul menyatakan bahwa “Ketimpangan pendidikan yang terjadi di Indonesia dapat diatasi dengan peningkatan pengeluaran pemerintah dengan komposisi yang tepat, khususnya untuk membantu masyarakat miskin agar mendapat kesempatan untuk menuntut ilmu.  Disamping itu tingkat urbanisasi merupakan salah satu faktor penting, dimana wilayah dengan tingkat urbanisasi yang tinggi cenderung memiliki ketimpangan pendidikan yang rendah, hal ini menunjukkan bahwa pemerataan sarana dan prasarana pendidikan merupakan hal penting agar pendidikan dapat merata tidak hanya di wilayah perkotaan namun juga di wilayah pedesaan”.