FEB UNPAD Haruskan Dosen, Tendik, dan Mahasiswa Memiliki E-SERTIFIKAT COVID-19

Mulai tanggal 15 – 26 Juni 2020, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Padjadjaran memberlakukan WFO (Work From Office) dengan penugasan. Kehadiran Tenaga Kependidikan di kampus diatur melalui surat tugas Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad Nomor: 6157/UN6.B1/KP/2020.

Selain penugasan kerja dan adaptasi kebiasaan baru (AKB), Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unpad, mengharuskan setiap Dosen, Tenaga Kependidikan, dan Mahasiswa untuk memiliki e-sertifikat Covid-19. Untuk mendapatkan e-sertifikat Covid-19, dilakukan dengan mengikuti test secara online melalui link http://mooc.live.unpad.ac.id/

 

Selama masa AKB, Dosen, Tendik, dan mahasiswa agar senantiasa memperhatikan dan melaksanakan hal-hal sebagai berikut:

  • Agar senantiasa menjaga kesehatan, produktif dan berkinerja selama bekerja di kantor (WFO) dan di rumah (WFH). Kehadiran bekerja di kantor, hari Senin – Kamis pukul 08.30 – 15.00 WIB.
  • Agar memperhatikan dan melaksanakan protokol kesehatan yang ada pada masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) ini. Termasuk dalam hal ini, setiap orang harus menerapkan prosedur physical distancing dalam bekerja serta menghindari atau mengurangi berbagai aktivitas yang dapat menyebabkan kerumunan sehingga mempermudah penularan covid-19;
  • Tenaga Kependidikan yang sakit, diharuskan untuk istirahat di rumah dan tidak diperkenankan untuk bekerja di kantor;
  • Dipintu masuk gedung akan ada pemeriksaan suhu tubuh dan gunakan handsanitizer
  • 5) Dalam satu ruangan agar jumlah personil yang hadir tidak melebihi 50% dari kapasitas ruangan jika normal.
  • Ojek online baik motor dan mobil tidak diperkenankan masuk lingkungan kampus. Untuk di jatinangor akan di sediakan odong-odong di gerbang utara (bagi pengguna motor/mobil) dan di gerbang selatan (bagi pejalan kaki).